Woensdag 29 Junie 2022

Program Kerja Karang Taruna

 PROGRAM KERJA

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA

MASA BHAKTI TAHUN 2018-2028



PENGANTAR

Temu Karya Daerah III Karang Taruna Provinsi SUBANG tahun 2018 telah melahirkan keputusan-keputusan sebagai amanat kepada Pengurus Karang Taruna Provinsi SUBANG Masa Bhakti 2018-2028, untuk memimpin organisasi selama Sepuluh tahun ke depan. Dalam amanat tersebut terkandung pedoman dan juga otoritas (wewenang) kepada Pengurus agar dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna.

DASAR PEMIKIRAN

  1. Meningkatnya permasalahan sosial saat ini banyak disebabkan oleh perubahan sosial masyarakat dan dinamisasi kehidupan politik dan ekonomi. Selain permasalahan sosial yang belum terselesaikan, sejumlah permasalahan sosial baru bahkan diindikasi lebih mengkhawatirkan secara kualitatif karena berpotensi “merusak” tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Kondisi tersebut di atas mengharuskan pemerintah melakukan pembenahan disegala sektor kehidupan terutama tentu pada penataan kehidupan sosial yang kompleksitas permasalahannya relatif tinggi. Sudah barang tentu implikasi dan pertarungan yang terjadi di sektor ekonomi, politik, dan jasa yang begitu keras akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang masih rentan.
  3. Paradigma pembangunan desentralistik berorientasi pada penghargaan terhadap otoritas dan potensi daerah beserta pemberdayaan masyarakat lokal. Suka tidak suka dan mau tidak mau, untuk membangun kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik, maka pemerintah harus membuka diri dan sebanyak mungkin melibatkan unsur masyarakat. Tatanan sosial masyarakat harus dibangun dengan semangat mengedepankan nilai-nilai kejujuran, pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan/keberagaman, keterbukaan, demokratisasi, egaliterianisme, dan kemanusiaan.
  4. Mendasari itu, Karang Taruna berada dalam posisi yang strategis. Setidaknya sebagai kekuatan masyarakat dan komponen generasi muda yang potensial, Karang Taruna memiliki orientasi yang amat kuat dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, tanpa kepentingan politik apapun. Pemberdayaan potensi muda merupakan suatu investasi sosial dan investasi SDM yang amat berharga setidaknya untuk mengembangkan keseimbangan dalam sistem pembangunan yang kompleks.
  5. Karena itulah sebagai organisasi sosial generasi muda, Karang Taruna merancang program yang sesuai dengan nilai dan semangat hasil TKN VI 2010. Nilai dan semangat yang tertuang dalam asas dan pendekatannya telah membangun kesadaran Pengurus Karang Taruna Provinsi SUBANG untuk memproyeksikan program-program kerja yang relevan, bermitra sejajar, memiliki keunggulan komparatif, memiliki manfaat berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil tanpa mengabaikan proses. Progja disusun dengan mengacu dan kewenangan, tanggung jawab, dan tugas kepengurusan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, praktis-pragmatis, realistik, dan sustainable.
  6. Untuk tugas-tugas tersebut, Ketua yang membawahi Biro-biro bertanggung jawab mendorong dan mengajak biro-biro tersebut untuk membahas dan merumuskan progja lebih aplikatif. Walaupun pelaksanaan dan pertanggungjawaban program parsialis tetapi agar terdapat langgam (ritme) kerja yang harmonis, maka dibutuhkan koordinasi intensif yang menggambarkan kekolektifan pengurus.
  7. Perlu disadari bahwa progja hanya bersifat rumusan-rumusan baku. Oleh karena itu, tugas Pengurus untuk “menghidupkan” dan membumikannya agar bermakna dan dirasakan oleh seluruh WKT. Kesuksesan pengejawantahannya sangat ditentukan oleh semangat dan komitmen pengurus dan WKT.


POKOK PERMASALAHAN

  1. Kebutuhan akan SDM yang handal adalah jawaban terhadap krisis gerakan Karang Taruna saat ini. Kebutuhan itu bukan hanya terletak pada peningkatan kualitas pendidikan pemuda umumnya tetapi juga pada peningkatan kualitas pengelola organisasinya. Kinerja organisasi Karang Taruna saat ini umumnya masih belum begitu baik, sehingga jika semangat bermitra dengan pihak-pihak yang lebih kompeten tetap diagendakan maka Karang Taruna provinsi SUBANG cukup siap untuk diperhitungkan.
  2. Format pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat belum menemukan kerangka yang tepat saat ini, karena berbagai permasalahan sosial justru Iebih banyak ditentukan oleh persoalan-persoalan politik dan ekonomi, yang selain banyak memunculkan permasalahan sosial baru juga telah memarginalkan sektor sosial budaya. Hal ini membuat lembaga-lembaga sosial masyarakat, seperti Karang Taruna pada akhirnya hanya berperan sebagai “pemadam kebakaran”, menyembuhkan, mengobati, dan menanggulangi. Peran itu pun sangat marjinal karena selalu diukur dengan nilai kesukarelaan.
  3. Otonomi Daerah merupakan manifestasi kesadaran baru bahwa pembangunan harus berangkat dari perspektif masyarakat. Kenyataannya, Otda telah disalah-artikan sebagai pelimpahan kekuasaan pusat ke daerah. Padahal secara substansial lebih merupakan pemberian kewenangan kepada masyarakat untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena itu, Karang Taruna ditantang untuk berperan aktif dan efektif didalamnya.
  4. Pengembangan program-program ekonomi Karang Taruna selalu diarahkan pada upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat dengan tujuan meningkatkan daya beli, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja. Namun sejak dahulu program-program tersebut selalu terbentur pada sistem konglomerasi yang dianggap bisa memberikan tetesan rejeki ke bawah, sehingga masih menyisakan budaya KKN sebagai tantangan besar bagi pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
  5. Kondisi bangsa yang terancam oleh bahaya disintegrasi menjadi perhatian banyak pihak. Dengan independensi dan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat, Karang Taruna menjadi salah satu lembaga sosial masyarakat yang merasa ikut bertanggung jawab untuk mempelopori tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Lemahnya nilai persatuan disadari karena munculnya perubahan signifikan terhadap seluruh tatanan kehidupan yang sulit diantisipasi oleh siapapun yang disebabkan oleh lemahnya komunikasi selain seringkali terjadinya penyimpangan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, perbedaan menjadi kata kunci yang seringkali dibesar-besarkan sehingga muncul konflik sosial yang tidak perlu. Padahal dalam era globalisasi saat in sudah waktunya bagi kita untuk bermitra dalam menjalankan pembangunan dengan konsep managing partnership yang sejajar, sehat, dan komunikatif.


AZAS-AZAS DAN PENDEKATAN

  1. Azas Keimanan, program kerja harus senantiasa dilandasi oleh kekuatan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar selalu diberikan bimbingan dan ridha dari-NYA;
  2. Azas Persatuan, program kerja harus senantiasa berorientasi pada pentingnya penguatan nilai-nilai persatuan di tengah-tengah keberagaman yang tinggi di masyarakat kita;
  3. Azas Pemerataan, program kerja senantiasa diupayakan untuk dapat dinikmati oleh semua anggota masyarakat yang membutuhkan serta Warga Karang Taruna pada khususnya.
  4. Azas Keseimbangan, program kerja dirancang untuk membangun keseimbangan antara perencanaan dengan kemampuan, antara kebutuhan dengan modal kerja dan antara tantangan/hambatan dengan motivasi;
  5. Azas Keterjangkauan, program kerja yang ditujukan untuk PMKS senantiasa diupayakan untuk dapat menjangkau mereka-mereka yang benar-benar membutuhkan;
  6. Azas Ketepatan, setiap program kerja diupayakan merupakan jawaban terhadap permasalahan yang aktual, untuk momentum yang tepat, tempat yang tepat, dan kondisi yang tepat sehinga menjadi up to date dan relevan menjawab kebutuhan;
  7. Azas Kemitraan, setiap program kerja selalu berpotensi untuk dilaksanakan dalam kemitraan yang saling menguntungkan baik lintas internal maupun dengan pihak eksternal;
  8. Azas Kebersamaan, setiap program kerja merupakan milik bersama, sehingga harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sarna sesuai dengan mekanisme operasional yang sudah diatur tersendiri.


Pendekatan:

  1. Struktural: Mekanisme organisasi berjenjang yang vertikal tidak selalu harus bersifat instruktif. Pendekatan struktural dapat dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi efektif dan “tekanan” kelembagaan dalam hirarki tertentu melalui mekanisme organisasi berjenjang yang menggunakan tanggung jawab kolektif kelembagaan dengan menghilangkan garis komando tapi memperkuat garis koordinatif;
  2. Fungsional: Pada tingkat internal, penyelenggaraan program kerja tidak hanya mengandaIkan fungsi koordinatif tetapi juga memperkuat kewenangan jabatan-jabatan fungsional untuk dapat merancang program mulai dan perencanaan, pengusulan hingga pada tingkat koordinasi teknis pelaksanaan;
  3. Edukatif: Program kerja dibangun dengan kekuatan aspek pembelajaran yang merangsang tumbuhnya kesadaran dan meningkatkan pemahaman pada tingkat kognitif hingga sampai pada bagaimana menyelesaikan masalah dan berpikir kritis;
  4. Komunikatif: Program kerja diselenggarakan dengan dukungan aspek komunikasi yang sehat, elegan dan setara sehingga menumbuhkan kepercayaan diri yang kuat dalam setiap personil pengurus dan anggota dengan tetap menjaga penghargaan terhadap etika berorganisasi dan bertata krama dalam masyarakat;
  5. Preventif: Program kerja dirancang dengan orientasi untuk mencegah secara dimana kemungkinan terjadinya permasalahan sosial baru, kemungkinan terlibatnya seseorang dalam permasalahan sosial atau kemungkinan kambuhnya suatu penyakit sosial atau seseorang kedalam suatu permasalahan sosial;
  6. Humanis: Setiap program kerja juga dirancang dan diselenggarakan dengan menganut prinsip-prinsip kemanusiaan yang tinggi, penghormatan terhadap Hak Azasi Manusia dan perlakuan yang sama terhadap setiap orang tanpa pandang bulu. Seluruh WKT, diharapkan meningkatkan partisipasi aktifnya dan mampu mengidentifikasikan sekaligus memerankan dirinya sebagal subyek/pelaku. PMKS, diharapkan dapat melayani/terbantu dalam peningkatan taraf kesejahteraan sosial melalui berbagai program aksi yang diselenggarakan oleh Karang Taruna;
  7. Kelembagaan: Seluruh Pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan, diharapkan dapat membangun gerakan ke-Karang Taruna-an yang mengakar melalui efektifitas penyelenggaraan organisasi dan pelaksanaan program kerja yang bermanfaat;
  8. Leadership: Komponen kepemudaan, diharapkan semakin memiliki citra positif bukan hanya sebagai pelopor gerakan reformasi dan upaya-upaya pencerahan dalam bidang sosial tetapi juga menyangkut kesiapannya meneruskan kepemimpinan yang lebih baik;
  9. Kemandirian: Masyarakat diberbagai tingkatan, diharapkan dapat terbangun menuju kemandiriannya melalui program-program kerja Karang Taruna dalam bidang pengembangan masyarakat yang lebih komprehensif, terpadu dan koordinatif;


1. Tahap Strategi Kebijakan

  • Membangun mekanisme keorganisasian berjenjang yang lebih konstruktif bersifat vertikal dan tingkat Provinsi hingga ketingkat desa/kelurahan dengan tetap memberikan kewenangan penuh kepada tiap-tiap organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan itu dalam hal penyelenggaraan organisasi dan program kerja;
  • Memotivasi dan memfasilitasi pembentukan dan pembenahan organisasi Karang Taruna yang belum berkembang dengan baik sesuai dengan mekanisme berjenjang yang diatur dalam Pedoman dasar dan pedoman rumah tangga Karang Taruna;
  • Membangun jaringan kerja dan pola komunikasi yang sistematis dalam rangka menciptakan kerjasama antar organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan sekaligus menghilangkan hambatan wilayah dan struktural yang mengganggu;
  • Membuka akses sekaligus mengembangkan kerjasama kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan untuk membangun dan memantapkan jaringan kerja eksternal yang mampu memposisikan Karang Taruna sebagai pihak yang sangat diperhitungkan;
  • Memprioritaskan peningkatan dan pengembangan sumberdaya sebagai modal dasar penting dalam setiap penyelenggaraan program kerja.


2. Tahap Sosialisasi

  • Mengembangkan aktivitas Karang Taruna dengan strategi pemasaran (sosial) yang dikelola secara profesional;
  • Menggalang setiap upaya penyadaran dan pembelajaran kepada masyarakat melalui kampanye program kerja yang lebih intensif dan berkala;
  • Mengembangkan program-program kerja Karang Taruna dengan strategi komunikasi yang sehat dan efektif melalui media informasi, cetak dan elektronik.


3. Tahap Operasionalisasi

  • Membangun tradisi kepemimpinan yang arif, jujur, terbuka, berwibawa, bermoral dan bertanggung jawab untuk menggerakkan fungsi-fungsi organisasi secara lebih dinamis sehingga membawa Karang Taruna pada tingkat persaingan yang tinggi;
  • Meletakkan fungsi koordinatif sebagai bagian dan prinsip kerjasama dalam tim yang solid dan kompak;
  • Mengembangkan budaya komunikasi yang sehat, terbuka, setara dan elegan di kalangan pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan untuk mencapai tingkat keharmonisan dalam kerjasama tim pengurus yang solid;
  • Memantapkan sistem administrasi yang standar untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib organisasi sehingga Karang Taruna tidak hanya melulu membicarakan persoalan internal keorganisasian;
  • Membangun pengawasan internal yang lebih intensif dengan pengukuran-pengukuran yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran lainnya.


4. Tahap Stabilisasi dan Pengembangan

  • Mengembangkan program-program kerja dengan strategi perluasan ruang lingkup yang sesuai dengan kemampuan sehingga memenuhi asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
  • Mengembangkan program-program kerja dengan strategi penambahan jenis aktivitas untuk menciptakan konsep holistik dalam penanganan permasalahan sosial tertentu;
  • Mengembangkan program-program kerja dengan strategi replikasi, yakni menularkan apa yang sudah berhasil ke daerah lain yang membutuhkan sehingga juga bisa menjawab asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
  • Memelihara kontinuitas dan hasil program-program kerja untuk menjaga konsistensi Karang Taruna Provinsi SUBANG sebagai organisasi sosial kepemudaan utama di tanah air.

PROGRAM KERJA

KARANG TARUNA PROVINSI SUBANG MASA BHAKTI 2010-2015



PROGRAM REVITALISASI SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai berikut:

1. Bidang Pendidikan, dengan sasaran utama pada “DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Penyelenggaraan Pendataan dan Penggalangan Orangtua Asuh bagi remaja dan anak-anak kurang mampu dibidang pendidikan;
  • Penyelenggaraan Sosialisasi dan Kampanye tentang pentingnya Wajib Belajar 12 tahun terutama didaerah-daerah dengan tingkat Pendidikan Masyarakat masih rendah;
  • Mengembangkan Taman Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna;
  • Penyelenggaraan pemberdayaan dan pengembangan pendidikan perempuan melalui seminar, diskusi, kelompok studi perempuan, dan pengenalan tokoh perempuan nasional dan internasional.


2. Bidang Pelatihan, dengan sasaran utama pada “SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Berjenjang disemua tingkatan dalam format Pola Dasar Kaderisasi (PDK) Karang Taruna.
  • Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan Sosial dan Kewirausahaan Karang Taruna dalam format Pola Dasar Kaderisasi Karang Taruna.
  • Peyelenggaraan Kursus Kepemimpinan Karang Taruna Tingkat Provinsi.
  • Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan peningkatan kemampuan Karang Taruna tingkat Provinsi.


3. Bidang Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama “DUKUNGAN PENCIPTAAN TENAGA KERJA KARANG TARUNA YANG KOMPETEN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Pembangunan Jaringan Informasi Tenaga Kerja/Bursa Tenaga Kerja.
  • Penyusunan Database perusahaan-perusahaan potensial.


4. Bidang Pembinaan Mental dan Kerohanian, dengan sasaran utama “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA TARUNA YANG MEMILIKI KESOLEHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Penyelenggaraan Pengajian bagi Pengurus Karang Taruna Provinsi.
  • Penyelenggaraan Temu Wicara Kerukunan Lintas Agama.


PROGRAM REVITALISASI ORGANISASI
Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:

1. Bidang Keanggotaan, dengan sasaran utama “MEMBANGUN POTENSI KEANGGOTAAN KARANG TARUNA YANG MENDUKUNG PENANGGULANGAN PERMASALAHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Pembentukan Unit Teknis Pengelolaan Keanggotaan yang bersifat permanen;
  • Melakukan pendataan keanggotaan Karang Taruna secara lengkap hingga ketingkat desa/kelurahan;
  • Menyelenggarakan pengadaan Kartu Anggota.


2. Bidang Kelembagaan dan Kepengurusan, dengan sasaran utama ”KINERJA ORGANISASI YANG LEBIH PROFESIONAL DAN MENJADI M1TRA UTAMA”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Membuat Buku Saku Karang Taruna untuk sosialisasi dan konsolidasi;
  • Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan forum pengambilan keputusan organisasi secara konsisten (sesuai mekanisme);
  • Melakukan pendataan kepengurusan Karang Taruna hingga tingkat desa/ kelurahan;
  • Pengusulan Pembangunan Sasana Krida Karang Taruna ditingkat Kabupaten/ Kota sebagai sekretariat dan pusat kegiatan pemuda/remaja.


3. Pembentukan dan pengembangan Daerah Binaan Karang Taruna bersama dengan BUMN, lembaga pendidikan, dan mitra kerja strategis lainnya.



4. Bidang Komunikasi dan Informasi, dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KUAL1TAS KINERJA ORGANISASI KARANG TARUNA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI PEMBERDAYAAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI YANG TERPADU”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:

  • Pembentukan Unit Teknis Pusat Data dan Informasi Karang Taruna Provinsi SUBANG;
  • Penyelenggaraan Sensus Karang Taruna tingkat Provinsi SUBANG untuk mendata: a). Keanggotaan Karang Taruna baik Anggota Pasif maupun Anggota Aktif; b). Potensi dan Permasalahan Sosial; c). Potensi dan Permasalahan Ekonomi.
  • Membuka hotline service untuk membangun komunikasi dan konsultasi dengan Warga Karang Taruna Provinsi SUBANG terhadap permasalahan-permasalahan Karang Taruna dan permasalahan sosial umumnya;
  • Pembentukan Unit Teknis Media dan Penerbitan Karang Taruna Nasional.


PROGRAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TERPADU
Aplikasi dan rumusan program adalah:

Dengan Kegiatan Preventif (Pencegahan), dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PERAN AKTIF KARANG TARUNA DALAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan terdiri dari:

  • Penyelenggaraan kegiatan Budaya dan Kepariwisataaan;
  • Penyelenggaraan kegiatan Olahraga dan Kesenian;
  • Penyelenggaraan kegiatan pencegahan/kesiapsiagaan bencana (mitigasi) diwilayah-wilayah rawan bencana alam dan bencana sosial.


PENUTUP

Kami menyadari bahwa walaupun Program Kerja Karang Taruna Provinsi SUBANG ini diusahakan semaksimal mungkin agar merupakan salah satu karya “terbaik” yang dipersembahkan bagi Karang Taruna Provinsi SUBANG, namun pasti ada celah-celah kelemahan sehingga perlu disempurnakan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran dari berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan Karang Taruna, demi penyempurnaan Program Kerja, dengan penuh kerinduan dan tangan terbuka akan kami terima. Mudah-mudahan Tuhan YME senantiasa memberikan rahmat, bimbingan, dan keridhaan-NYA atas setiap niat baik dan langkah kita semua, Amin. Dan semoga Karang Taruna Provinsi SUBANG tetap jaya dengan panji-panjinya yang berkibar diseluruh Provinsi SUBANG tercinta, maka terimalah salam kami:

ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA



DITETAPKAN DI:  SUBANG
PADA TANGGAL:  14 JULI 2018

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking